Nama Guru. : Yahya S.Pd.I
Mata pelajaran. : PAI
Kelas. : XII IPS 1
Pertemuan ke : 1
Materi. : Kerja keras dan tanggung jawab
Kode KD : 3.3 menganalisis dan
mengevaluasi perilaku
bekerja keras dan
bertanggung jawab dalam
kehidupan sehari-hari
yang berkembang di
masyarakat
: 4.3 mengaitkan perilaku
bekerja keras dan
bertanggung jawab
kehidupan sehari-hari yang berkembang di masyarakat dengan keimanan
,
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat
Siswa memiliki potensi kerja keras & bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari
Pengertian Bekerja Keras dan Bertanggung Jawab
a. Bekerja Keras
Bekerja Keras berarti berusaha atau berikhtiar secara sungguh-sungguh, dengan kata lain bekerja keras adalah bekerja dengan gigih dan sungguhsungguh untuk mencapai suatu yang dicita-citakan.
Setiap orang yang bekerja keras harus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan atau prestasi tertentu yang diharapkan, kemudian disertai dengan do’a dan berserah diri (tawakkal) kepada Allah Swt., untuk kepentingan dunia dan akhirat. Allah Swt. berfirman yang artinya sebagai berikut.
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ ﴿ ٧٧
(waibtaghi fiimaa aataaka allaahu alddaara al-aakhirata walaa tansa nashiibaka mina alddunyaa wa-ahsin kamaa ahsana allaahu ilayka walaa tabghi alfasaada fii al-ardhi inna allaaha laa yuhibbu almufsidiina)
Artinya :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah Swt. kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Swt. telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash/28:77)
Dengan demikian, sikap bekerja keras dapat dilakukan dalam menuntut ilmu, mencari rezeki, dan menjalankan tugas sesuai dengan profesi masingmasing.
b. Bertanggung Jawab
Tanggung Jawab secara bahasa artinya keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Secara istilah tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Bertanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab adalah bagian dari ajaran Islam yang disebut mas’uliyyah. Setiap manusia harus bertanya kepada dirinya sendiri apa yang mendorongnya dalam berperilaku, bertutur kata, bertindak dan merencanakan sesuatu.
Apakah perilaku itu berlandaskan akal sehat dan ketakwaan, atau malah dipicu oleh pemujaan diri, hawa nafsu, atau ambisi pribadi. Jika manusia dapat menentramkan hati nuraninya dan merespon panggilan jiwanya yang paling dalam, maka dia pasti bisa bertanggung jawab kepada yang lain. Allah Swt. berfirman: dalam Q.S. al-Isra’/17:36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا ﴿ ٣٦
(walaa taqfu maa laysa laka bihi 'ilmun inna alssam'a waalbashara waalfu-aada kullu ulaa-ika kaana 'anhu mas-uulaan)
Artinya :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. al-Isra’/17:36).
B. Kewajiban Bekerja Keras dan Tanggung Jawab
Agama Islam tidak mengenal satu hari yang khusus untuk beribadah, sehingga di hari itu orang berhenti bekerja. Dalam ajaran Islam, setiap hari adalah hari kerja, dan bekerja untuk urusan dunia adalah apabila dikerjakan dengan niat yang jujur.
Hari Jum’at yang dianggap hari besar dalam Islam, tiadalah dihari itu diperintahkan supaya berhenti bekerja, melainkan baru sesudah mendengar panggilan adzan hingga sampai shalat Jum’at selesai disuruh berhenti bekerja, sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah Swt. Q.S. al-Jum’at/62:9-10.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿