Materi PAI kls XI IPA 2 pengurusan jenazah
TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH A. Tata Cara Perawatan Jenazah 1. Memandikan jenazah Orang yang berhak untuk memandikan jenazah adalah keluarga yang terdekat yaitu yang termasuk muhrim, suami, dan istri. Apabila dari keluarga terdekat tidak ada yang bisa memandikannya, barulah diserahkan kepada orang lain yang dapat dipercaya, yaitu orang yang dapat memandikan dan dapat menjaga aib atau keganjilan-keganjilan yang sekiranya ada pada jenazah. Bagi jenazah perempuan yang memandikan juga perempuan, dan jika jenazah laki-laki maka yang memandikan juga laki-laki. Syarat jenazah yang dimandikan adalah : a. Orang Islam b. Memandikan seluruh tubuh atau mungkin sebagian tubuh yang dapat ditemukannya walaupun sebagian/sedikit. c. Jenazah tersebut bukan mati syahid, sebab bagi orang yang men...