Nama Guru. : Yahya S.Pd.I
Mata pelajaran. : PAI
Kelas. : X IPS 2 & 5
Pertemuan ke : 1
Materi. : Dakwah Rasulullah di Madinah
Kode KD : 3.10 menganalisis substansi, strategi, dan penyebab keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw. di Makkah
4.10 menyajikan keterkaitan antara substansi dan strategi dengan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw. di Makkah
Tujuan Pembelajaran : Setelah mengikuti proses ,pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memehami perjuangan dakwah Rasulullah Saw & dpt diamalkan dlm kehidupan sehari-hari
Dakwah Rasulullah Periode Madinah
- Hijrah Ke Madinah
- Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
- Rintangan Dakwah di Madinah
“Pada dakwah Rasulullah masjid bukan hanya sebagai tempat beribadah, lebih dari itu mempunyai multifungsi sebagai tempat mempersatukan umat”.
Setelah periode awal penyiaran Islam di Mekkah, Nabi Muhammad Saw menempuh babak baru perjuangan di Madinah. Di tempat ini, Islam menyebar dengan pesat dan menjelma menjadi agama yang besar dan dipeluk oleh umat manusia di berbagai penjuru dunia.
Renungan !“ Rutinlah belajar jangan sampai meninggalkannya. Dengan belajar ilmu akan tertanam dan berkembang “
MUKADDIMAH
Nabi Muhammad mendapatkan gelar al amin bukan karena ia mendapatkan kedudukan tinggi dalam pemerintahan, Nabi Muhammad yang lahir di Mekah pada tahun 571 M dan wafat di Madinah, 632 M, mendapatkan gelar tersebut walaupun ia belum mendapatkan status kenabiannya karena sifat nya yang menunjukkan unsur-unsur kemanusiaan, kejujuran, dan keadilan, beliau adalah pemimpin yang kharismatik. Waktu Nabi Muhammad berusia 20 tahun, ia amat sedih melihat kemiskinan yang terjadi di Mekkah tempat kelahirannya itu. Untuk mengatasi masalah tersebut Muhammad SAW mndirikan lembaga Hilful Fuduul, yang mampu membantu orang-orang miskin dan teraniaya baik yang ada di adalam kota maupun pendatang, mereka semua mendapatkan bantuan dan perlindungan yang sama dari lembaga tersebut.
Seseorang yang terpecaya merupakan syarat terpenting dalam sifat seorang pemimpin, seorang yang berpegang teguh pada kebenaran jugalah yang membuat seorang pemimpin berkharisma. Pemimipin yang berkharisma tidak perlu memerintah dengan kekerasan agar pengikutnya berbuat dan mengikuti keputusannya.
- Hijrah Ke Madinah
Hijrah yang berarti perpindahan dianggap sebagai suatu ibadah dengan nilai pahala yang tinggi. Dalam banyak ayat al qur’an, Allah Swt menjelaskan tentang kemuliaan ibadah ini. Dan menjanjikan ganjaran yang berlipat ganda kepada mereka yang berhijrah.
Setelah dakwah nabi Muhammad di Mekkah belum mendapatkan hasil yang memuaskan, maka Muhammad Saw menyuruh 200 pengikutnya untuk menghindari kekejaman Quraisy dan pergi diam-diam ke Madinah; ia sendiri pergi menyusul dan tiba di sana pada tanggal 24 September 622. Hal ini terkenal dengan sebutan hijrah,– bukan sepenuhnya sebuah “pelarian”, tapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara seksama sekitar dua tahun sebelumnya. Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan saat terjadinya peristiwa hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun Qamariyah (yang dimulai 16 Juli).
Hijrah yang mengakhiri periode Mekkah dan mengawali periode Madinah, merupakan titik balik kehidupan Nabi. Ketika meninggalkan kota Mekkah tempat kelahirannya, penduduk Mekkah khusus nya bangsa Quraisy, menghina dan meyepelekannya, namun ia berhasil kembali ke kota itu sebagai seorang pemimpin yang dihormati.
B. Dakwah Nabi Muhammad Saw di MadinahPokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
- Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
- Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 125. ( coba kalian cari dan pelajari)
- Berdakwah itu hukunya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya
- Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi. Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah. Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyiban wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur dibawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasullullah SAW dalam mewujudkan mayarakat Islam seperti tersebut adalah:
- Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah Saw menetap di Madinah, pada setiap hari sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasullullah Saw dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum Muhajirin dan Anshar, yang peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a , Umar bin Khattab r.a, Ustman bin Affan r.a, dn Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
- Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam dibidang akidah, ibadah, dan akhlak.
- Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. ( Q.S Al-Jinn, 72: 18).
- Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Quran dan Hadis.
- Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesame Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
- Menjadikan majid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama pada fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wnita terkenal pada masa Rasullullah SAW yang bernama “ Rafidah”.
- Rasullullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain : usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
b. Mempersaudarakan antara Kaum muhajirin dan Anshar
Muhajirin adalah para sahabat Rasullullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Anshar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasullullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar , sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Anshar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Anshar.
Rasullullah SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasullullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabatnya misalnya:
- Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
- Abu Bakar Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
- Umar bin Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazraji (Ansar).
- Utsman bin Affan bersaudara debgan Aus bin Tsabit.
- Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Anshar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang-sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Anshar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolongdalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Anshar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasullullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebutsuffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa ( penghuni Suffa ). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Anshar secara bergotong royong. KegiatanAhlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Quran dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-IslamPada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir, dan Bani Quraizah), an orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanijian dengan penduduk madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
- Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan, dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan member keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
- Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
- Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab byang belum masuk Islam sesame mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahnkan kota Madinah.
- Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan peselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Raasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya..
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan social, yang kesemuanya bersumber kepada Al-Quran dan Hadis.
Pada masa Raulullah SAW , penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala Negara (khalifah).
Sebagai kepala Negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi system poltik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntunan Al-Quran dan Hadis.
Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Dalam bidang social kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar. antara lain adanya persamaan derajat diantara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya bermanfaat
C. Rintangan Dakwah di MadinahSetelah hijrah ke Madinah, tugas yang diemban Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin begitu berat. Hal itu disebabkan makin kerasnya penentangan kaum Quraisy. Mereka tetap berusaha keras untuk menghancukan kaum muslimin dengan berbagai cara. Perlawanan dari oang-orang diluar Islam khususnya kaum kafir Quraisy Mekkah menghasilkan beberapa peperangan dan peristiwa besar, diantaranya adalah ;
- Perang Badar
Perang pertama yang menentukan masa depan negara Madinah adalah perang Badar, perang antara kaum muslimin dengan musyrik Quraisy. Pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Kaum Quraisy pada saat itu yang sedang melakukan perniagaan ke Syam. Untuk menuju syam, mereka harus melewati Madinah. Keberadaan kaum muslimin di Madinah membuat kaum Quraisy terancam, oleh karena itu pemimpin kafilah, Abu Sufyan mengirim berita ke Mekkah untuk meminta bantuan. Pertempuran antara orang-orang Mekkah dan Madinah, kebanyakan kaum Muhajirin terjadi di Badar, 144,5 km sebelah barat daya Madinah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad umat Islam yang berjumlah tigaratus orang berhasil mengalahkan seribu orang Mekkah. Perang Badar telah menjadi landasan kekuatan kepemimpinan Muhammad. Islam telah memperoleh kemenangan militer yang pertama dan menentukan. Peristiwa ini menjadi asas yang kuat bagi umat Islam. Oleh karena itulah, Al qur’an menyebut peristiwa itu dengan ” Yaumul Furqan” karena ia membedakan antara kebenaran dan kebatilan. hari yang menjadikan umat muslim merasa tinggi dan orang-orang yang berakidah batil menjadi rendah.
- Perang Uhud
Bagi kaum Quraisy Makkah, kekalahan mereka di perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun ke 3 Hijriah mereka bberangkat menuju Madinah membawa pasukan tidak kuran dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpina Khalid bin Walid, 700 orang diantaranya memakai baju besi. Nabi Muhammad menyongsong pasukan mereka dengan seribu pasukan, namun baru saja melewati batas kota Abdullah bin Ubay bersama dengan 300 orang yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang. Meskipu demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari Madinah tepat nya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama pasukan Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar. Pasukan berkuda yang di pimpin Khalid bin Walid gagal menembus benteng pasukan umat muslim. kemenanagan yang sudah di depan mata gagal akibat godaan harat peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperintahkan nabi agar tidak meninggalkan posnya. Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid dapat melumpuhkan pasukan pemanah Islam dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mau menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan nabi sendiri terkena serangan musuh. 70 orang pejuang Islam syahid di medan perang.
- Perang Khandak
Pengkhianatan Abdullah bin Ubay dan pasukan yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan abdullah bin Ubay, di usir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. sedangkan suku lainnya, yaitu bani Quraizah, masih tetap di madinah.
Masyarakat Yahudi yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian mengadakan kontak dengan masyarakat Mekkah untuk menyusun kekuatan bersama guna menyerang madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan yang berjumlah 24.000 orang tentara. Di dalamnya juga beberapa suku Arab lain. Mereka bergerak ke Madinah pada tahun 5 Hijriah. Atas Usul Salman al Farisi nabi Muhammad memerintahkan umat islam untuk menggali parit untuk pertahanan. Setelah tentara musuh tiba mereka tertahan oleh parit itu. Namun, mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah diluar parit hampir sebulan lamanya. Perang ini disebut perang Ahzab (sekutu beberapa suku) atau perang Khandaq (parit). Dalam suasana kritis itu, orang-orang bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. Hal ini membuat Islam makin terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan musuh. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negri mereka masing-masing tanpa hasil apapun.
- Perjanjian Hudaibiyah dan Fathul Makkah
Pada tahun ke-6 H ketika ibadah haji sudah disyariatkan, nabi memimpin sekitar seribu kaum Muslimin berangkat ke Makkah,bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukan ibadah Umrah. Karen itu, mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Makkah, mereka berkemah di Hubaidiyah, beberapa kilometer dari Makkah. Penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain: (1) kaum Muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke Madinah, sedang sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Makkah, (4) selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Makkah, dan (5) tiap Kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin,bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan. Kediaan orang-orang Makkah untuk berunding dan membuat perjanjian dengan kaum Muslimin itu benar-benar nerupakan kemenangan diplomatic yang besar bagi umat Islam. Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengambila alih Ka’bah dan menguasai Ka’bah sudah semakin terbuka. Nabi memang sudah sejak lama berusaha merebut dan menguasai Makkah agar dapat menyiarkan Islam kedaerah-daerah lain. Ini merupakan target utama beliau. Ada dua faktor pokok yang mendorong kebijaksanaan ini: pertama, Makkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsilidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluar.Kedua, apabila suku nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Setahun kemudian, ibadah haji ditunaikan sesuai rencana. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Gencatan senjata telah memberi kesempatan kepada nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh nabi adalah mengirim utusan dan surat kepada kepala-kepala Negara dan pemerintahan. Diantara raja-raja yang dikirimi surat ialah raja Ghassan, Masir, Abesinia, Persia, dan Romawi. Namun tak seorang pun yang masuk Islam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang menolak dengan kasar, seperti yang diperlihatkan oleh raja Ghassan.
Utusan yang dikirim nabi dibunuh dengan kejam oleh raja Ghassan. Untuk membalas perlakuan ini ,nabi mengirim perang sebanyak 3000 orang. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara jazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataan yang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab, termasuk suku-suku paling selatan, menggabungkan diri dlam Islam. Hal ini membuat orang-orang Makkah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rasulullah segera bertolak ke Makkah dengan sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota Makkah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang. Patung-patung berhala diseluruh negri dihancurkan. Setelah itu, nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka dating berbondong-bondong memeluk agama Islam. Sejak itu, makkah berada dibawah kekuasaan nabi.
- Haji Wada’
Dalam kesempatan ibadah haji yang terakhir, haji wada’ tahun 10 Hijriah (631 M), nabi Muhammad menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain; larangan menumpahkan darah kecuali dengan yang Haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan yang batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan istri dengan baik dan lemah lembut serta menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliah harus saling memaafkan; balas dendam dengan tebusa darah sebagaimana opada zaman jahiliah harus dihapuskan; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang teguh pada Al qur’an dan sunah nabi. Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam.
Setelah itu beliau kembali ke madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i di kirim keberbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, nabi menderita sakit demam. Tenaga nya dengan cepat berkurang. Pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal 11 H/ 8 Juni 632 Nabi Muhammad Saw wafat di rumah istrinya Aisyah.
Dalam perjalanan sejarah nabi, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw, disamping beliau sebagai pemimpin agama, juga sebagai seorang negarawan, pemimpin politik, dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arabia dalam kekuasaannya.
Rangkuman.
- ✓Dakwah rasulullah di Madinah dilakukan selama sepuluh tahun. dakwah yang ditujukan kepada umat Islam dan umat yang belum masuk Islam. Hijrah rasulullah ke Madinah merupakan babak batu dalam perkembangan Islam, dalam berdakwawh di Madinah Rasulullah menggunakan strategi yang berbeda dengan dakwah nya di Mekkah, strategi yang beliau gunakan dalam berdakwah di Madinah adalah membangun masjid dengan menjadikannya sebagi pusat kegiatan bagi umat muslimin, mempersaudarakan antar kaum muhajirin dan anshar, meletakan dasar-dasar politik, ekonomi yang islami, membuat perjanjian dengan umat non muslim dan juga dibuatnya dustur (undang-undang) dalam hal ini kita kenal ndengan piagam Madinah yang mengatur aspek kehidupan rakyat Madinah.
- ✓Dalam berdakwah di Madinah nabi Muhammad beserta pengikutnya mendapatkan rintangan yang banyak membawa hikmah yang besar, diantaranya adalah terjadinya perang Badar, dalam peperangan ini Islam mengalami kemenangan dan menjadi peperangan yang menentukan bagi umat muslimin, perang Uhud, dimana dalam peperangan ini umat Islam mengalami kekalahan akibat dari sebagian pasukan muslim yang tidak amanah, kemudian perang Khandak dengan strategi perang membuat parit atas usulan Salman al Farisi.
- ✓Jika diperhatikan dengan jeli dan detail perjanjian Hudaibiyah membawa kebaikan yangdemikian besar bagi umat muslim, diantaranya adalah orang-orang Quraisy mengakui eksistensi kaum muslimin, banyak orang yang berbondong-bondong masuk Islam setelah perjanjian ini.
- ✓Sebelum Nabi Muhammad wafat beliau sempat melaksanaka haji wada’ dengan berkhotbah di hadapan pengikutnya yaitu menyeru kepada prinsip kemanusiaan, keadilan ekonomi, kebajikan, solidaritas dan yang terpenting adalah umat islam harus perpegang teguh pada Al qur’an dan sunah nabi.
Tugas rangkum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar