Nama Guru : Yahya , S.Pd.I
Mata Pelajaran : PAI
Kelas. : XI IPA 2,5 &3
Kode KD : 3.7 menganalisis pengurusan jenazah
4.7 menyajikan prosedur penyelenggaraan jenazah
Tujuan Pembelajaran : Siswa dapat memahami pengurusan jenazah dan dapat di amalkan dalam kehidupan sehari-hari
بسم الله الرحمن الرحيم
salamu'alaikum Wr. Wb....
Kembali lagi kita berjumpa dalam
pembelajaran matematika.
Sebelum memulai pembelajaran silahkan berdo'a terlebih dahulu dan semoga semuanya sudah melaksanakan sholat dhuha...
Dan kali ini kita akan belajar materi tentang pengurusan jenazah Silahkan dicermati langkah pembelajaran yang akan kita laksanakan...
1. Pelajari Uraian materi PAI hari ini
2. Interaksi lebih lanjut seputar urain materi, pertanyaan dan tanya jawab dilakukan di dalam proses pembelajaran di kelas
3. 10 menit sebelum pembelajaran berakhir akan ada 2 soal sebagai bahan evaluasi yang harus kalian jawab secara langsung,
Kali ini kita akan bahas Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Kurikulum 13 Bab 7 Pengurusan Jenazah.
Yuk simak Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Kurikulum 13 Bab 7 pengurusan Jenazah ini sampai tuntas ya.
Kewajiban Umat Islam Terhadap Jenazah
Ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu:
memandikan,
mengafani,
menyalatkan
mengumpulkannya.
Namun, sebelum jenazah itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
Pejamkan matanya dan mohon ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak terlihat auratnya.
Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
Bagi keluarga dan sahabat terdekat tidak dilarang mencium si mayat.
Perawatan Jenazah
Memandikan Jenazah Syarat
-syarat wajib memandikan jenazah:
Jenazah itu orang Islam, apapun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
Yang berhak memandikan jenazah:
Pengurusan Jenazah
Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar