Senin, 19 Oktober 2020

Materi PAI kls XI IPS 1

 KHUTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH

KD. 3.4

A..KHOTBAH

Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.

Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib.

Khotib Jum'at.

Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun  ketentuan  menjadi khotib adalah :

a.    Islam, baligh, berakal sehat.

b.    Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.

c.    Suci dari hadats dan najis.

d.    Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.

e.    Tidak tercela dalam masyarakat.

Syarat  Khotbah

a      Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan  khotbah jum'at.  Adapun syarat dua khotbah yaitu :

b      Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.

c      Khotib hendaknya berdiri jika mampu.

d     Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)

Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri  dan beliau duduk antara  dua  khotbah".  (HR. Muslim)


e      Suara khotib harus dapat didengar jamaah.

f       Khotib harus suci dari hadats dan najis.

g      Khotib harus menutup aurotnya.

h      Tertib.

Rukun Khotbah

Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah  jum'at. Adapun rukun  dua khotbah adalah sebagai  berikut :

a      Membaca puji-pujian (hamdalah).

b      Membaca syahadatain.

c      Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.

d      Berwasiat tentang taqwa.

e      Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.

f       Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah

Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.

Adapun sunat khotbah adalah :

a      Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.

b     Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.  Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)

Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)

c      Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.

d      Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.

e      Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.

f       Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.

g      Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.

h     Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw,  bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)

Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at  kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )

    

Praktik  Berkhotbah

Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :

Khotbah pertama.

Ä  Khotib berdiri memberi salam.

Ä  Khotib duduk mendengar adzan.

Ä Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :

أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ

Ä Membaca dua kalimat syahadat  seperti :


أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Ä Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ


Ä  Memberi wasiat tentang taqwa :   إِتَّقُ اللهَ

Ä  Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip  ayat Al-Qur'an.

Ä  Penutup khotbah pertama dengan membaca :

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ

Ä  Khotbah kedua.

Ä Setelah selesai khotbah  pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.

أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

Ä Kemudian di tutup dengan bacaan :  عِبَادَ اللهِ            

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ

Fungsi Khotbah

Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar  meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu,  mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.


A.   TABLIGH

Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu

Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/ muballighat. nAllah berfirman :

B.  Dakwah

Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.

Rasulullah saw; bersabda :

 عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً  (رواه البخارى)

Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )


Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :

Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)


Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :

Ø  Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas  sehingga  dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.

Ø  Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan  menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.

Ø  Mujadalah  (diskusi) ialah  berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.

Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.

Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).


Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

KHUTHBAH, TABLIG DAN DAKWAH

1.  Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.

2.  Ada syarat dan rukun.

3.  Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.

4.  Waktunya terbatas

5.  Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup

6.  Orang yang melaksanakan disebut khatib.

7.  Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.

1.  Dapat dilakukan kapan saja

2.  Tidak ada syarat dan rukun

3.  Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya

4.  Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya

5.  Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama

6.  Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot

7.  Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi

1.  Dapat dilakukan kapan saja.

2.  Tidak ada syarat dan rukun

3.  Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya

4.  Tidak dibatasi waktu

5.  Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.

6.  Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.

7.  Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja

Semoga dlm keadaan sehat walafiat

Semangat selalu

Tugas catatan kirim ke email Abi yahyaabizahra@gmail.com WA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar