Rabu, 01 Maret 2023

Materi PAI XI

 Nama Guru           : Yahya , S.Pd.I

Mata Pelajaran      : PAI
Kelas.                       : XI IPA 2,3 & 5

Pertemuan             : ke  3
Kode KD                  : 3.8 menganalisis pelaksanaan khutbah, tablig, dan dakwah

4.8 menyajikan ketentuan khutbah, tablig, dan dakwah

Tujuan Pembelajaran : Siswa dapat memahami ketentuan khutbah dan dapat di amalkan dalam kehidupan sehari-hari


Khutbah, Tabligh, dan Dakwah

Khutbah, Tablig, dan dakwah 

A. Khotbah 
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut dengan khotib. 
Syarat Khotbah 
a) Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu : 
b) Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur. 
c) Khotib hendaknya berdiri jika mampu. 
d) Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. 
e) Suara khotib harus dapat didengar jamaah. 
f) Khotib harus suci dari hadats dan najis. 
g) Khotib harus menutup aurotnya. 
h) Tertib. 
Rukun Khotbah 
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut : 
a Membaca puji-pujian (hamdalah). 
b Membaca syahadatain. 
c Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw. 
d Berwasiat tentang taqwa. 
e Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah. 
f Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua. 
Sunat Khotbah 
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at. Adapun sunat khotbah adalah : 
a Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi. 
b Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang. 
c Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah. 
d Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah. 
e Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam. 
f Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah. 
g Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’. 
h Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw Praktik Berkhotbah Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. 
Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut : Khotbah pertama. 
 Khotib berdiri memberi salam. 
 Khotib duduk mendengar adzan. 
 Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah 
  Membaca dua kalimat syahadat 
 Membaca sholawat Nabi saw 
 Memberi wasiat tentang taqwa 
 Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip ayat Al-Qur'an. 
 Penutup khotbah pertama 
 Khotbah kedua. 
 Setelah selesai khotbah pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin. 
 Kemudian di tutup dengan bacaan 
Fungsi Khotbah 
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya. 
B. TABLIGH 
Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu 
C. Dakwah 
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam. 
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara : 
 Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. 
 Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri. 
 Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir kritis dan logis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar