Senin, 13 November 2023

Materi PAI XII

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPS 1, & IPA 1

Pertemuan ke     : 3

Materi.                  : Pernikahan dalam Islam                

Kode KD               : 3.6 Menganalisis dan mengevaluasi ketentuan pernikahan dalam Islam 

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami ketentuan pernikahan dalam Islam &  mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

1. BAB 5 MUNAKAHAT(PERNIKAHAN)
2. Pengertian Pernikahan• Menurut bahasa, nikah berarti menghimpun, mengumpulkan. Sedangkan menurut istilah, nikah adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan untuk membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah SWT.
3. • Perintah untuk melaksanakan nikah terdapat dalam Al Qur’an surat Ar Rum ayat 21 sebagai berikut :• Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.(Q.S. Ar Rum (30) : 21 )
4. Hukum Nikah• Pada dasarnya hukum nikah adalah mubah artinya boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Jika dilihat dari situasi dan kondisi dan niat seseorang yang akan menikah, maka hukum nikah dapat dibedakan sebagai berikut :• a. Wajib Yaitu bagi seseorang yang sudah mampu dan sudah memenuhi syarat, serta khawatir akan terjerumus melakukan perbuatan dosa besar jika tidak segera menikah.
5. Hukum Nikah• b. Sunnah Yaitu bagi seseorang yang sudah mampu untuk berumah tangga, mempunyai keinginan (niat) nikah dan apabila tidak melaksankan nikah masih mampu menahan dirinya dari perbuatan dosa besar (zina).• c. Makruh Bagi seseorang yang belum mampu atau belum mempunyai bekal mendirikan rumah tangga.• d. Haram Bagi seeorang yang bermaksud tidak akan menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri yang baik.
6. Tujuan dan Hikmah Pernikahan• Untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang suci dan halal serta melestarikan kehidupan manusia.• Untuk memelihara kesucian dan kehormatan dari perbuatan zina• Untuk membentuk rumah tangga yang Islami yang sejahtera lahir dan batin• Mengikuti sunnah Rasul dan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT• Untuk mencari keturunan yang soleh dan berakhlak mulia.• Mendidik dan memberi motivasi kepada seseorang agar memiliki rasa tanggung jawab dalam memelihara dan mendidik anak- anaknya.• Menyatukan keluarga masing-masing pihak sehingga hubungan silaturahmi semakin kuat

Silahkan kalian rangkum kirim tugas ke email Abi yahyaabizahra@gmail

Senin, 06 November 2023

Materi PAI XII

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPS 1, & IPA 1

Pertemuan ke     : 2

Materi.                  : Pernikahan dalam Islam                

Kode KD               : 3.6 Menganalisis dan mengevaluasi ketentuan pernikahan dalam Islam 

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami ketentuan pernikahan dalam Islam &  mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

1. BAB 5 MUNAKAHAT(PERNIKAHAN)
2. Pengertian Pernikahan• Menurut bahasa, nikah berarti menghimpun, mengumpulkan. Sedangkan menurut istilah, nikah adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan untuk membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah SWT.
3. • Perintah untuk melaksanakan nikah terdapat dalam Al Qur’an surat Ar Rum ayat 21 sebagai berikut :• Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.(Q.S. Ar Rum (30) : 21 )
4. Hukum Nikah• Pada dasarnya hukum nikah adalah mubah artinya boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Jika dilihat dari situasi dan kondisi dan niat seseorang yang akan menikah, maka hukum nikah dapat dibedakan sebagai berikut :• a. Wajib Yaitu bagi seseorang yang sudah mampu dan sudah memenuhi syarat, serta khawatir akan terjerumus melakukan perbuatan dosa besar jika tidak segera menikah.
5. Hukum Nikah• b. Sunnah Yaitu bagi seseorang yang sudah mampu untuk berumah tangga, mempunyai keinginan (niat) nikah dan apabila tidak melaksankan nikah masih mampu menahan dirinya dari perbuatan dosa besar (zina).• c. Makruh Bagi seseorang yang belum mampu atau belum mempunyai bekal mendirikan rumah tangga.• d. Haram Bagi seeorang yang bermaksud tidak akan menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri yang baik.
6. Tujuan dan Hikmah Pernikahan• Untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang suci dan halal serta melestarikan kehidupan manusia.• Untuk memelihara kesucian dan kehormatan dari perbuatan zina• Untuk membentuk rumah tangga yang Islami yang sejahtera lahir dan batin• Mengikuti sunnah Rasul dan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT• Untuk mencari keturunan yang soleh dan berakhlak mulia.• Mendidik dan memberi motivasi kepada seseorang agar memiliki rasa tanggung jawab dalam memelihara dan mendidik anak- anaknya.• Menyatukan keluarga masing-masing pihak sehingga hubungan silaturahmi semakin kuat

Silahkan kalian rangkum kirim tugas ke email Abi yahyaabizahra@gmail

Rabu, 01 November 2023

Materi PAI XII

Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPA 3, 1 & 4

Pertemuan ke     : 1

Materi.                  : Pernikahan dalam Islam                

Kode KD               : 3.6 Menganalisis dan mengevaluasi ketentuan pernikahan dalam Islam 

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami ketentuan pernikahan dalam Islam &  mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

1. BAB 5 MUNAKAHAT(PERNIKAHAN)
2. Pengertian Pernikahan• Menurut bahasa, nikah berarti menghimpun, mengumpulkan. Sedangkan menurut istilah, nikah adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan untuk membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah SWT.
3. • Perintah untuk melaksanakan nikah terdapat dalam Al Qur’an surat Ar Rum ayat 21 sebagai berikut :• Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.(Q.S. Ar Rum (30) : 21 )
4. Hukum Nikah• Pada dasarnya hukum nikah adalah mubah artinya boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Jika dilihat dari situasi dan kondisi dan niat seseorang yang akan menikah, maka hukum nikah dapat dibedakan sebagai berikut :• a. Wajib Yaitu bagi seseorang yang sudah mampu dan sudah memenuhi syarat, serta khawatir akan terjerumus melakukan perbuatan dosa besar jika tidak segera menikah.
5. Hukum Nikah• b. Sunnah Yaitu bagi seseorang yang sudah mampu untuk berumah tangga, mempunyai keinginan (niat) nikah dan apabila tidak melaksankan nikah masih mampu menahan dirinya dari perbuatan dosa besar (zina).• c. Makruh Bagi seseorang yang belum mampu atau belum mempunyai bekal mendirikan rumah tangga.• d. Haram Bagi seeorang yang bermaksud tidak akan menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri yang baik.
6. Tujuan dan Hikmah Pernikahan• Untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang suci dan halal serta melestarikan kehidupan manusia.• Untuk memelihara kesucian dan kehormatan dari perbuatan zina• Untuk membentuk rumah tangga yang Islami yang sejahtera lahir dan batin• Mengikuti sunnah Rasul dan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT• Untuk mencari keturunan yang soleh dan berakhlak mulia.• Mendidik dan memberi motivasi kepada seseorang agar memiliki rasa tanggung jawab dalam memelihara dan mendidik anak- anaknya.• Menyatukan keluarga masing-masing pihak sehingga hubungan silaturahmi semakin kuat

Silahkan kalian rangkum kirim tugas ke email Abi yahyaabizahra@gmail

Senin, 30 Oktober 2023

Materi PAI XII

Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPS 1 & IPA 2

Pertemuan ke     : 2

Materi.                  :  bekerja keras dan tanggung jawab                           

Kode KD               : 3.5 Menganalisis dan mengevaluasi perilaku bekerja keras dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari 

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna  bekerja keras & bertanggungjawab jawab & mampu mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

Pengertian Bekerja Keras dan Bertanggung Jawab
a. Bekerja Keras
Bekerja Keras berarti berusaha atau berikhtiar secara sungguh-sungguh, dengan kata lain bekerja keras adalah bekerja dengan gigih dan sungguhsungguh untuk mencapai suatu yang dicita-citakan.

Setiap orang yang bekerja keras harus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan atau prestasi tertentu yang diharapkan, kemudian disertai dengan do’a dan berserah diri (tawakkal) kepada Allah Swt., untuk kepentingan dunia dan akhirat. Allah Swt. berfirman yang artinya sebagai berikut.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ ﴿ ٧٧

(waibtaghi fiimaa aataaka allaahu alddaara al-aakhirata walaa tansa nashiibaka mina alddunyaa wa-ahsin kamaa ahsana allaahu ilayka walaa tabghi alfasaada fii al-ardhi inna allaaha laa yuhibbu almufsidiina)

Artinya :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah Swt. kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Swt. telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash/28:77)

Dengan demikian, sikap bekerja keras dapat dilakukan dalam menuntut ilmu, mencari rezeki, dan menjalankan tugas sesuai dengan profesi masingmasing.

b. Bertanggung Jawab
Tanggung Jawab secara bahasa artinya keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Secara istilah tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Bertanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Tanggung jawab adalah bagian dari ajaran Islam yang disebut mas’uliyyah. Setiap manusia harus bertanya kepada dirinya sendiri apa yang mendorongnya  dalam berperilaku, bertutur kata, bertindak dan merencanakan sesuatu.

Apakah perilaku itu berlandaskan akal sehat dan ketakwaan, atau malah dipicu oleh pemujaan diri, hawa nafsu, atau ambisi pribadi. Jika manusia dapat menentramkan hati nuraninya dan merespon panggilan jiwanya yang paling dalam, maka dia pasti bisa bertanggung jawab kepada yang lain. Allah Swt. berfirman: dalam Q.S. al-Isra’/17:36:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا ﴿ ٣٦

(walaa taqfu maa laysa laka bihi 'ilmun inna alssam'a waalbashara waalfu-aada kullu ulaa-ika kaana 'anhu mas-uulaan)

Artinya :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. al-Isra’/17:36).

B. Kewajiban Bekerja Keras dan Tanggung Jawab
Agama Islam tidak mengenal satu hari yang khusus untuk beribadah, sehingga di hari itu orang berhenti bekerja. Dalam ajaran Islam, setiap hari adalah hari kerja, dan bekerja untuk urusan dunia adalah apabila dikerjakan dengan niat yang jujur.

Hari Jum’at yang dianggap hari besar dalam Islam, tiadalah dihari itu diperintahkan supaya berhenti bekerja, melainkan baru sesudah mendengar panggilan adzan hingga sampai shalat Jum’at selesai disuruh berhenti bekerja, sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah Swt. Q.S. al-Jum’at/62:9-10.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿ ٩

Mudah-mudahan dalam keadaan sehat walafiat semangat & sukses selalu buat kalian

Fahami & salin (rangkum) di buku catatan kirim ke email Abi yahyaabizahra@gmail.com

Rabu, 25 Oktober 2023

Materi PAI XII

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPA 3,2 & IPA 4

Pertemuan ke     : 3

Materi.                  : Iman kepada qodo &          qodar                           

Kode KD               : 3.4  menganalisis makna makna iman kepada qodo dan qodar   

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna makna iman kepada qodo dan qodar & mampu mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

A. Pengertian Qada dan Qadar
Segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini, baik yang berupa kebaikan maupun keburukan, terjadi dengan qada dan qadar Allah Ta'ala(قضاء ج أقضية) menurut bahasa memiliki beberapa pengertian, di antaranya yaitu hukum, keputusan, dan tunai sedangkan menurut istilah, qada adalah:
ارادة الله تعالى الاشياء في الازل على ما هي عليه فيما لا يزال
Artinya: "iradah (kehendak) Allah pada azal (keberadaan tanpa permulaan) terhadap segala sesuatu (makhluk) sesuai kehendakNya dan kehendakNya tersebut tiada berpenghabisan."

Qadar menurut ibnu al-Atsir dalam An-Nihayah al Hadis mengatakan, "Qadar menurut bahasa berasal dari kata قدر يقدر قدرا ada kalanya huruf dalnya disukunkan (قدرا) yang artinya kepastian, ukuran dan peraturan. Menurut istilah Qadar adalah:
إيجاد الله تعالى الاشياء فيما لا يزال بقدرته على قدر مخصوص و وجه معين على حسب ما اراده الله تعالى
Artinya: "penciptaan Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu (makhluk) yang tiada berpenghabisan dengan sifat qudratNya sesuai ukuran dan sifat-sifat tertentu sebagaimana yang telah dikehendaki Allah Ta'ala."
Allah Ta'ala berfirman:
و خلق كل شيء فقدره تقديرا
Artinya: "Dan Dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ujuran-ukuran yang tepat." (Q.S. al-Furqan/25: 2)

B. Kewajiban Beriman kepada Qada dan Qadar
Diriwayatkan bahwasannya Rasulullah didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih dan jenggotnya hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman, dan Ihsan.
Tentang iman, Rasulullah menjawab:
الايمان ان تؤمن بالله و ملائكته و كتبه و رسله و اليوم الاخر و تؤمن بالقدر خيره و شره
Artinya: "Iman adalah engkau percaya kepad Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabNya, rasul-rasukNya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qadar yang baik mauoun yang buruk."

Lelaki itu adalah malaikat Jibril yang mengubah bentuknya menjadi laki-laki yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada ummat Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasukullah yang dibenarkan oleh malaikat Jibril itu berisi rukun iman.

Senin, 23 Oktober 2023

Materi PAI XII

Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPS 1 & IPA 2

Pertemuan ke     : 3

Materi.                  : Iman kepada qodo &          qodar                           

Kode KD               : 3.4  menganalisis makna makna iman kepada qodo dan qodar   

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna makna iman kepada qodo dan qodar & mampu mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

A. Pengertian Qada dan Qadar
Segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini, baik yang berupa kebaikan maupun keburukan, terjadi dengan qada dan qadar Allah Ta'ala(قضاء ج أقضية) menurut bahasa memiliki beberapa pengertian, di antaranya yaitu hukum, keputusan, dan tunai sedangkan menurut istilah, qada adalah:
ارادة الله تعالى الاشياء في الازل على ما هي عليه فيما لا يزال
Artinya: "iradah (kehendak) Allah pada azal (keberadaan tanpa permulaan) terhadap segala sesuatu (makhluk) sesuai kehendakNya dan kehendakNya tersebut tiada berpenghabisan."

Qadar menurut ibnu al-Atsir dalam An-Nihayah al Hadis mengatakan, "Qadar menurut bahasa berasal dari kata قدر يقدر قدرا ada kalanya huruf dalnya disukunkan (قدرا) yang artinya kepastian, ukuran dan peraturan. Menurut istilah Qadar adalah:
إيجاد الله تعالى الاشياء فيما لا يزال بقدرته على قدر مخصوص و وجه معين على حسب ما اراده الله تعالى
Artinya: "penciptaan Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu (makhluk) yang tiada berpenghabisan dengan sifat qudratNya sesuai ukuran dan sifat-sifat tertentu sebagaimana yang telah dikehendaki Allah Ta'ala."
Allah Ta'ala berfirman:
و خلق كل شيء فقدره تقديرا
Artinya: "Dan Dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ujuran-ukuran yang tepat." (Q.S. al-Furqan/25: 2)

B. Kewajiban Beriman kepada Qada dan Qadar
Diriwayatkan bahwasannya Rasulullah didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih dan jenggotnya hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman, dan Ihsan.
Tentang iman, Rasulullah menjawab:
الايمان ان تؤمن بالله و ملائكته و كتبه و رسله و اليوم الاخر و تؤمن بالقدر خيره و شره
Artinya: "Iman adalah engkau percaya kepad Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabNya, rasul-rasukNya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qadar yang baik mauoun yang buruk."

Lelaki itu adalah malaikat Jibril yang mengubah bentuknya menjadi laki-laki yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada ummat Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasukullah yang dibenarkan oleh malaikat Jibril itu berisi rukun iman.


Selasa, 17 Oktober 2023

Materi PAI XI

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XI IPS 2

Pertemuan ke     : 2

Materi.                  : Syajaah ( berani membela kebenaran)                             

Kode KD               : 3.5  menganalisis makna syajaah ( berani membela kebenaran) dalam wujud kejujuran  

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna makna syajaah  & mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

Syaja'ah (Akhlaq Kelas XI)


A. Pengertian Syaja'ah

Menurut bahasa Syaja'ah merupakan bahasa Arab yang berasal dari syaju'a-yasju'u-syaja'atan (شجع - يشجع - شجاعة) yang artinya berani. 

Lawan dari Syaja'ah adalah Al-Jubn (الجُبْن) yang berarti pengecut.

Sedangkan secara istilah pengertian Syaja'ah adalah keteguhan hati, kekuatan pendirian, untuk membela dan mempertahankan kebenaran secara jantan dan terpuji.

B. Dalil Naqli tentang Syaja'ah

Dalil naqli adalah dalil yang dinukil (diambil/bersumber) dari Al-Quran dan Al-Hadits (As-Sunnah). Banyak ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk bersifat Syaja'ah. Diantaranya adalah dalam QS. Ali Imron: 139

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." (QS. Ali Imron 3: 139) 

C. Tanda-tanda Orang yang Memiliki Sifat Syaja'ah

Beberapa bentuk Syaja'ah yang disebutkan oleh Al-Quran:
1. Syaja'ah (berani) menghadapi musuh dalam peperangan (jihad fi sabilillah)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya telah memberikan contoh syaja'ah dalam jihad fi sabilillah. Diantaranya keberanian yang diperlihatkan ketika perang Badar. Dengan kekuatan 300 orang, mereka dengan ikhlas dan gagah berani menghadapi kekuatan kafir Quraisy yang jumlahnya tiga kali lipat (kurang lebih 1000 orang). Dengan izin Allah, kaum muslimin memperoleh kemenangan gilang gemilang.
2. Syaja'ah (berani) menyatakan kebenaran (kalimatu al-Haq)
"Qulil haqqa walau kaana murran" (Katakanlah yang benar/haq, meskipun pahit (akibatnya)!. Kita harus sentiasa berani dalam mengatakan kebenaran, meskipun di hadapan penguasa zhalim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ 

"Jihad yang paling afdhal adalah memperjuangkan keadilan di hadapan penguasa yang zhalim" (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dalam mengatakan kebenaran membutuhkan sikapamar ma'ruf nahyi munkar. Amar ma'ruf artinya perintah kepada kebaikan dan nahyi munkar artinya melarang/mencegah keburukan. (Amar ma'ruf nahyi munkar: memerintah kepada kebaikan dan mencegah/melarang berbuat keburukan)

Amar ma'ruf nahyi munkar merupakan cita-cita dan nilai luhur dari umat manusia. Apabila tidak ada amar ma'ruf nahyi munkar maka tidak akan ada ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Apabila tidak ada ketaatan kepada Allah T'ala maka azab Allah akan datang menghampiri. Jika tidak taat kepada Allah masih aman-aman saja tida ada adzab, maka mereka sedang diberi istidraj (dilulu). Diberikan kenikmatan, justru biar semakin jauh dari Allah.

3. Syaja'ah (berani) untuk mengendalikan diri ketika marah

Dalam sebuah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq 'alaih) diriwayatkan:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ». متفق عليه 

Artinya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah bersabda: "Bukanlah yang dinamakan pemberani itu orang yang kuat bergulat. Sesungguhnya pemberani itu adalah orang yang sanggup menguasai dirinya di waktu marah". (Muttafaq 'alaihi)

Sumber Sifat Syaja'ah

Ada tujuh faktor yang menyebabkan seseorang memiliki keberanian:
- Rasa takut kepada Allah
- Lebih mencintai akhirat daripada Dunia
- Tidak takut mati
- Tidak ragu-ragu
- Tidak menomorsatukan kekuatan materi
- Tawakkal dan yakin akan pertolongan Allah
- Hasil Pendidikan

Senin, 16 Oktober 2023

Materi PAI XII

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPS 1 & IPA 2

Pertemuan ke     : 2

Materi.                  : Iman kepada qodo &          qodar                           

Kode KD               : 3.4  menganalisis makna makna iman kepada qodo dan qodar   

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna makna iman kepada qodo dan qodar & mampu mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

A. Pengertian Qada dan Qadar
Segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini, baik yang berupa kebaikan maupun keburukan, terjadi dengan qada dan qadar Allah Ta'ala(قضاء ج أقضية) menurut bahasa memiliki beberapa pengertian, di antaranya yaitu hukum, keputusan, dan tunai sedangkan menurut istilah, qada adalah:
ارادة الله تعالى الاشياء في الازل على ما هي عليه فيما لا يزال
Artinya: "iradah (kehendak) Allah pada azal (keberadaan tanpa permulaan) terhadap segala sesuatu (makhluk) sesuai kehendakNya dan kehendakNya tersebut tiada berpenghabisan."

Qadar menurut ibnu al-Atsir dalam An-Nihayah al Hadis mengatakan, "Qadar menurut bahasa berasal dari kata قدر يقدر قدرا ada kalanya huruf dalnya disukunkan (قدرا) yang artinya kepastian, ukuran dan peraturan. Menurut istilah Qadar adalah:
إيجاد الله تعالى الاشياء فيما لا يزال بقدرته على قدر مخصوص و وجه معين على حسب ما اراده الله تعالى
Artinya: "penciptaan Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu (makhluk) yang tiada berpenghabisan dengan sifat qudratNya sesuai ukuran dan sifat-sifat tertentu sebagaimana yang telah dikehendaki Allah Ta'ala."
Allah Ta'ala berfirman:
و خلق كل شيء فقدره تقديرا
Artinya: "Dan Dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ujuran-ukuran yang tepat." (Q.S. al-Furqan/25: 2)

B. Kewajiban Beriman kepada Qada dan Qadar
Diriwayatkan bahwasannya Rasulullah didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih dan jenggotnya hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman, dan Ihsan.
Tentang iman, Rasulullah menjawab:
الايمان ان تؤمن بالله و ملائكته و كتبه و رسله و اليوم الاخر و تؤمن بالقدر خيره و شره
Artinya: "Iman adalah engkau percaya kepad Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabNya, rasul-rasukNya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qadar yang baik mauoun yang buruk."

Lelaki itu adalah malaikat Jibril yang mengubah bentuknya menjadi laki-laki yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada ummat Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasukullah yang dibenarkan oleh malaikat Jibril itu berisi rukun iman.


Rabu, 11 Oktober 2023

Materi PAI XII

Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPA 3,2 & 4

Pertemuan ke     : 1

Materi.                  : Iman kepada qodo &          qodar                           

Kode KD               : 3.4  menganalisis makna makna iman kepada qodo dan qodar   

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna makna iman kepada qodo dan qodar & mampu mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

A. Pengertian Qada dan Qadar
Segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini, baik yang berupa kebaikan maupun keburukan, terjadi dengan qada dan qadar Allah Ta'ala(قضاء ج أقضية) menurut bahasa memiliki beberapa pengertian, di antaranya yaitu hukum, keputusan, dan tunai sedangkan menurut istilah, qada adalah:
ارادة الله تعالى الاشياء في الازل على ما هي عليه فيما لا يزال
Artinya: "iradah (kehendak) Allah pada azal (keberadaan tanpa permulaan) terhadap segala sesuatu (makhluk) sesuai kehendakNya dan kehendakNya tersebut tiada berpenghabisan."

Qadar menurut ibnu al-Atsir dalam An-Nihayah al Hadis mengatakan, "Qadar menurut bahasa berasal dari kata قدر يقدر قدرا ada kalanya huruf dalnya disukunkan (قدرا) yang artinya kepastian, ukuran dan peraturan. Menurut istilah Qadar adalah:
إيجاد الله تعالى الاشياء فيما لا يزال بقدرته على قدر مخصوص و وجه معين على حسب ما اراده الله تعالى
Artinya: "penciptaan Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu (makhluk) yang tiada berpenghabisan dengan sifat qudratNya sesuai ukuran dan sifat-sifat tertentu sebagaimana yang telah dikehendaki Allah Ta'ala."
Allah Ta'ala berfirman:
و خلق كل شيء فقدره تقديرا
Artinya: "Dan Dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ujuran-ukuran yang tepat." (Q.S. al-Furqan/25: 2)

B. Kewajiban Beriman kepada Qada dan Qadar
Diriwayatkan bahwasannya Rasulullah didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih dan jenggotnya hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman, dan Ihsan.
Tentang iman, Rasulullah menjawab:
الايمان ان تؤمن بالله و ملائكته و كتبه و رسله و اليوم الاخر و تؤمن بالقدر خيره و شره
Artinya: "Iman adalah engkau percaya kepad Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabNya, rasul-rasukNya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qadar yang baik mauoun yang buruk."

Lelaki itu adalah malaikat Jibril yang mengubah bentuknya menjadi laki-laki yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada ummat Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasukullah yang dibenarkan oleh malaikat Jibril itu berisi rukun iman.


Selasa, 10 Oktober 2023

Materi PAI

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XI IPS 2

Pertemuan ke     : 1

Materi.                  : Syajaah ( berani membela kebenaran)                             

Kode KD               : 3.5  menganalisis makna syajaah ( berani membela kebenaran) dalam wujud kejujuran  

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna makna syajaah  & mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

Syaja'ah (Akhlaq Kelas XI)


A. Pengertian Syaja'ah

Menurut bahasa Syaja'ah merupakan bahasa Arab yang berasal dari syaju'a-yasju'u-syaja'atan (شجع - يشجع - شجاعة) yang artinya berani. 

Lawan dari Syaja'ah adalah Al-Jubn (الجُبْن) yang berarti pengecut.

Sedangkan secara istilah pengertian Syaja'ah adalah keteguhan hati, kekuatan pendirian, untuk membela dan mempertahankan kebenaran secara jantan dan terpuji.

B. Dalil Naqli tentang Syaja'ah

Dalil naqli adalah dalil yang dinukil (diambil/bersumber) dari Al-Quran dan Al-Hadits (As-Sunnah). Banyak ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk bersifat Syaja'ah. Diantaranya adalah dalam QS. Ali Imron: 139

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." (QS. Ali Imron 3: 139) 

C. Tanda-tanda Orang yang Memiliki Sifat Syaja'ah

Beberapa bentuk Syaja'ah yang disebutkan oleh Al-Quran:
1. Syaja'ah (berani) menghadapi musuh dalam peperangan (jihad fi sabilillah)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya telah memberikan contoh syaja'ah dalam jihad fi sabilillah. Diantaranya keberanian yang diperlihatkan ketika perang Badar. Dengan kekuatan 300 orang, mereka dengan ikhlas dan gagah berani menghadapi kekuatan kafir Quraisy yang jumlahnya tiga kali lipat (kurang lebih 1000 orang). Dengan izin Allah, kaum muslimin memperoleh kemenangan gilang gemilang.
2. Syaja'ah (berani) menyatakan kebenaran (kalimatu al-Haq)
"Qulil haqqa walau kaana murran" (Katakanlah yang benar/haq, meskipun pahit (akibatnya)!. Kita harus sentiasa berani dalam mengatakan kebenaran, meskipun di hadapan penguasa zhalim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ 

"Jihad yang paling afdhal adalah memperjuangkan keadilan di hadapan penguasa yang zhalim" (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dalam mengatakan kebenaran membutuhkan sikapamar ma'ruf nahyi munkar. Amar ma'ruf artinya perintah kepada kebaikan dan nahyi munkar artinya melarang/mencegah keburukan. (Amar ma'ruf nahyi munkar: memerintah kepada kebaikan dan mencegah/melarang berbuat keburukan)

Amar ma'ruf nahyi munkar merupakan cita-cita dan nilai luhur dari umat manusia. Apabila tidak ada amar ma'ruf nahyi munkar maka tidak akan ada ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Apabila tidak ada ketaatan kepada Allah T'ala maka azab Allah akan datang menghampiri. Jika tidak taat kepada Allah masih aman-aman saja tida ada adzab, maka mereka sedang diberi istidraj (dilulu). Diberikan kenikmatan, justru biar semakin jauh dari Allah.

3. Syaja'ah (berani) untuk mengendalikan diri ketika marah

Dalam sebuah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq 'alaih) diriwayatkan:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ». متفق عليه 

Artinya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah bersabda: "Bukanlah yang dinamakan pemberani itu orang yang kuat bergulat. Sesungguhnya pemberani itu adalah orang yang sanggup menguasai dirinya di waktu marah". (Muttafaq 'alaihi)

Sumber Sifat Syaja'ah

Ada tujuh faktor yang menyebabkan seseorang memiliki keberanian:
- Rasa takut kepada Allah
- Lebih mencintai akhirat daripada Dunia
- Tidak takut mati
- Tidak ragu-ragu
- Tidak menomorsatukan kekuatan materi
- Tawakkal dan yakin akan pertolongan Allah
- Hasil Pendidikan

Senin, 09 Oktober 2023

Materi PAI XII

 Nama Guru.        : Yahya S.Pd.I

Mata pelajaran. :  PAI 

Kelas.                    : XII IPS 1, & IPA 1

Pertemuan ke     : 3

Materi.                  : Iman kepada hari akhir                              

Kode KD               : 3.3  menganalisis dan mengevaluasi makna iman kepada hari akhir 

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat memahami makna iman kepada hari akhir & mengimplementasikan dalam kehidupan  sehari-hari dalam kehidupan sehari-hari

      IMAN KEPADA HARI AKHIR



A.    Pengertian

Pengertian iman dari bahasa Arab yang artinya percaya.Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan).
Iman kepada hari akhir atau hari kiamat adalah mempercayai adanya hari akhir dan hal-hal yang terjadi pada saat itu, seperti al-ba`s (hari kebangkitan), al-hasyr (diiringnya manusia ke Padang Mahsyar), al-hisab (pertanggungjawaban amal perbuatan), al-jaza (hari pembalasan), al-mizan (ditimbangnya amal perbuatan).

Pendapat menurut para ulama:

1.       Dari hasyr sampai tidak ada akhirnya sebagaimana dikatakan oleh asy-syaikh al-Bajuri.
2.       Dari hasyr sampai masuknya penduduk surga kedalam surga dan penduduk neraka kedalaneraka,sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Hushun al-Hamidiyyah.
3.       Dari nafkhahsaniyah (tiupan sangkakala yang kedua) tau al-Ba’s sampai tidak ada akhirnya.
4.       Dari nafkhahsaniyah(al-ba’s) sampai masuknya penduduk surge kedalam surge dan penduduk neraka kedalam neraka.
5.       .Dari kematian sampai masuknya penduduk surge kedalam surge dan penduduk neraka ke dalam neraka.

B.  Dalil-Dalil Tentang Terjadinya Hari Akhir
1.Surah Al-Hajh/22:7

وَأَنَّالسَّاعَةَآتِيَةٌلَارَيْبَفِيهَاوَأَنَّاللَّهَيَبْعَثُمَنْفِيالْقُبُورِ
Artinya: ‘’Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur’’

         2. Surah Taha/20:15

إِنَّالسَّاعَةَآتِيَةٌأَكَادُأُخْفِيهَالِتُجْزَىٰكُلُّنَفْسٍبِمَاتَسْعَىٰ

Artinya; ‘’Sesungguhnya hari kiamat itu akan datangAku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan’’.

          3. Surah Al Mu`minun/23:16

ثُمَّإِنَّكُمْيَوْمَالْقِيَامَةِتُبْعَثُونَ

artinya:’’ Kemudian, sesungguhnya
 kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat’’.


a.       Tanda-tanda Hari Akhir

Para Ulama membagi kiamat menjadi dua macam, yaitu kiamat sugra dan kiamat kubra.
1.    Kiamat Sugra
Kiamat sugra adalah kiamat kecil, yaitu rusaknya sebagian makhluk, misalnya kematian dan terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir dan sebagainya.
Kiamat sugra atau biasa disebut dengan nama kiamat kecil merupakan berakhirnya kehidupan sebagian makhluk di dunia ini, baik itu secara individu maupun secara kelompok.
Tanda-tanda kiamat kecil:
a.     Seorang amat(budak perempuan) melahirkan tuannya.
b.     Banyak orang yang berpakaian tetapi sebenarnya telanjang karena mereka sengaja menampakan auratnya.
c.     Berlomba-lomba dalam meninggikan bangunan.
d.     Banyak terjadi gempa bumi.
e.     Banyaknya pasar dan saling berdekatan.
f.      Pembunuhan terjadi dimana-mana tanpa sebab.
g.     Banyak orang yang minum khamar.
h.     Perzinahan semakin merajarela.
i.      Maraknya musik-musik yang diharamkan.
j.      Munculnya penyakit-penyakit yang aneh dan belum pernah dikenal sebelumnya.
k.     Munculnya orator-orator penyebar fitnah.
l.      Munculnya nabi-nabi palsu.
m.    Musim tidak menentu.
n.     Menyebarnya kebodohan.
o.     Munculnya al-imam al-mahdi yang bernama Muhammad bin abdulah yang berasal dari Madinah.
2.Kiamat Kubra
Tanda-tanda kiamat kubra
a.       Keluarnya dajjal, adalah manusia yang salah satu matanya buta dan tertulis dikeningnya kata kafir.
b.       Turunnya Isa Al-masih.
c.        Keluarnya yakjuj dan makuj.
d.       Terbitnya matahari dari barat.
e.        Keluarnya binatang melata dari perut bumi (dabbatual-and)
f.        Keluarnya dukhan (asap) dari langit yang menutup manusia sehingga mereka terkena penyakit semacam flu.
g.       Tebelahnya bumi di bagian Timur.
h.       Terbelahnya bumi dibagian barat
i.         Terbelahnya bumi di jaziraharab
j.         Keluarnya api Qa’rAdn di Yaman